nusatara,Bengkulu – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus dan RS Tiara Sella pada Jumat, 27 Desember 2024, untuk mengevaluasi penanganan korban kecelakaan lalu lintas, Edi Wagimin (63), yang sebelumnya diberitakan tidak mendapatkan perawatan yang memadai.

Sidak ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Usin Abdisyah Putra Sembiring, bersama anggota lainnya, termasuk Barli Halim, Zulasmi Oktarina, Mega Sulastri, Teuku Zulkarnain, Nur Ali, Sri Astuti, dan Berlian Hutama.

Dalam sidak tersebut, pihak Komisi IV mengonfirmasi penyebab ketidakmampuan kedua rumah sakit dalam menangani korban. Direktur RSUD M Yunus, Ari Mukti Wibowo, menjelaskan bahwa dokter spesialis bedah ortopedi sedang cuti pada saat kejadian, sehingga korban disarankan untuk dirujuk ke RS Gading Medika. Ari juga menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak pernah menolak atau menelantarkan pasien.

Sementara itu, manajemen RS Tiara Sella mengonfirmasi bahwa korban sudah mendapatkan penanganan awal karena luka yang cukup parah, namun juga menyebutkan bahwa dokter spesialis ortopedi sedang cuti.

Usin Abdisyah Putra Sembiring menyimpulkan bahwa masalah utama terletak pada komunikasi yang kurang efektif antara kedua rumah sakit dalam menangani korban. Ia juga mengungkapkan adanya kendala pada sistem aplikasi Sisrute yang sering kali menghambat pembuatan surat rujukan pasien.

“Komunikasi antar rumah sakit untuk mekanisme rujukan dan tindakan selanjutnya harus dibenahi,” ujar Usin. Ia menyarankan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membuat aplikasi lokal yang dapat mempermudah proses rujukan pasien secara real-time, serta mensinergikan seluruh rumah sakit di Kota Bengkulu dan daerah.

Ke depan, Usin mengusulkan agar rumah sakit membuat standar operasional prosedur (SOP) yang sederhana untuk mempermudah proses rujukan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan. “Kami minta standar komunikasi ini sesimpel mungkin, agar tidak menambah keruwetan dalam proses penanganan pasien,” tambahnya.(Uj)