REJANG LEBONG– Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyebaran ranjau paku, dan pemalakan, Personil Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong melaksanakan pengawalan terhadap masyarakat pengendara roda empat (R4) dan roda dua (R2) di jalur lintas Curup-Lubuklinggau, Seperti yang dilakukan personil Polsek Sindang Kelingi pada Minggu pagi (06/0/2025).

Kasi Humas AKP S. Simanjuntak, mengatakan pengawalan ini dilakukan oleh dua petugas, yakni Brigpol Pendi Alihas dan Briptu M. Fadel. “Pengawalan dilaksanakan di jalur lintas Curup-Lubuklinggau untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana. Posisi terakhir menurut informasi, pengawalan sampai di Pos Kontainer Kecamatan Binduriang-Kecamatan PUT,” ujar AKP Simanjuntak.

Lebih lanjut, AKP S. Simanjuntak menambahkan bahwa saat ini situasi jalur lintas Curup-Lubuklinggau dalam keadaan aman dan arus lalu lintas berjalan lancar. “Pengawalan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan di jalur tersebut,” pungkasnya.

Pewarta: Ismail 

Editor: Hasan