Dana Kapitasi BPJS di
Curup-Dana kapitasi BPJS Kesehatan Cabang Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akhirnya terungkap. Kepala BPJS Cabang Curup, Eka Natalina Setiani, mengungkapkan bahwa total kapitasi yang disalurkan ke seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mencapai Rp78.339.514.420 miliar. Rinciannya sebagai berikut:
Kapitasi untuk FKTP: Rp16.792.481.064 miliar
Kapitasi untuk rumah sakit: Rp56.146.641.484 miliar
Notifikasi untuk persalinan, obat, dan rawat inap di puskesmas: Rp3.404.775.000 miliar
Dana khusus obat kronis: Rp1.738.560.772 miliar
Pada semester pertama (Januari-Juni 2024), jumlah peserta BPJS di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 286.106 orang atau 98,21% dari total penduduk 287.240 jiwa. Namun, pada semester kedua (Juli-Desember 2024), jumlah peserta menurun menjadi 219.874 orang.
Dana Kapitasi Dibayar di Muka, Puskesmas Belum Memenuhi Standar
Eka menjelaskan bahwa dana kapitasi dibayar di muka tanpa mempertimbangkan jenis dan jumlah layanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama. Besaran tarif kapitasi mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023, yang memperhitungkan kriteria teknis seperti sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana (Sapras), lingkup pelayanan, serta komitmen pelayanan.
“Untuk puskesmas, tarif minimum adalah Rp3.600 dan maksimum Rp9.000 per peserta. Jika sarana dan prasarana lengkap, tarif bisa lebih besar. Sebaliknya, jika kurang, tarifnya lebih kecil,” jelas Eka.
Namun, Kepala Dinas Kesehatan melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Heri Wartono, mengungkapkan bahwa dari 21 puskesmas yang ada di wilayah tersebut, belum ada satu pun yang memiliki sarana dan prasarana yang lengkap.
“Karena itu, puskesmas yang menerima dana kapitasi BPJS jumlahnya sangat kecil,” ujar Heri tanpa merinci besaran yang diterima masing-masing puskesmas.
Pengawasan Dana Kapitasi Perlu Ditingkatkan
Meskipun BPJS telah memaparkan secara rinci besaran kapitasi yang disalurkan, pengawasan tetap diperlukan. Masih ditemukan kasus di masyarakat di mana pengguna ambulans tetap dikenakan biaya,Juga sering terjadi pasien masih membeli obat diluar, padahal BPJS telah menganggarkan layanan tersebut melalui dana kapitasi.
Diperlukan transparansi dan pengawasan ketat dari pihak terkait agar dana kapitasi benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong.(007/ynt/uj)