Jakarta– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH., MH., menerima piagam penghargaan atas keberhasilan meraih predikat Satuan Kerja Terbaik dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) Tahun 2024 tingkat nasional. Penghargaan ini ditetapkan berdasarkan KEP Kementerian PANRB No. 489 Tahun 2024 pada 8 Oktober 2024.

Acara penganugerahan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 19 Februari 2025. Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono, dalam Acara Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.

Capaian ini menegaskan komitmen Kejari Bengkulu dalam menegakkan hukum yang responsif, berkeadilan, serta mengedepankan pelayanan prima bagi masyarakat. “Prestasi ini juga tak lepas dari kerja sama seluruh Para Kasi, Kasubbag, dan pegawai Kejaksaan Negeri Bengkulu, yang terus berinovasi demi mencapai hasil terbaik,” ujar Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH., MH.

Sebelumnya, Kejari Bengkulu juga mencatat prestasi gemilang dengan meraih tujuh penghargaan di berbagai bidang serta menjadi Juara Umum dalam Rakerda Kejaksaan se-Wilayah Bengkulu Tahun 2024. Prestasi ini semakin memperkuat posisi Kejari Bengkulu sebagai institusi yang unggul dalam pelayanan publik dan reformasi birokrasi.(Ynt)