KEPAHIANG– Satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam (BD 5629 CY) berhasil dikembalikan kepada pemiliknya, Yonokodi (51), pada Senin (14/4) pukul 21.30 WIB, setelah hilang di halaman Masjid Baitul Jannah, Kelurahan Durian Depun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang. Kendaraan tersebut ditemukan warga di Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, sekitar 3 jam setelah kehilangan.
Oleh warga motor tersebut dilaporkan ke Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong. Berikut data kendaraan yang ditemukan:
– Merek/Tipe: Honda Revo Fit Tahun 2019
– Nomor Polisi: BD 5629 CY
– Nomor Rangka: MH1JBK119KK678944
– Nomor Mesin: JBK1E1675394
Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Ibnu Sina Alfarobi menyampaikan kronologisnya;
Motor milik Yonokodi (ASN di Tanjung Alam, Kecamatan Ujan Mas, Kepahiang) dilaporkan hilang pada Senin (14/4) pukul 18.30 WIB saat diparkir di Masjid Baitul Jannah.
Selanjutnya Warga Air Meles Atas melaporkan penemuan motor terparkir mencurigakan di pinggir jalan desa mereka pukul 20.00 WIB.
“Setelah Pengecekan nomor rangka dan mesin oleh petugas diketahui pemiliknya adalah,Yonokodi,” ujar, Ibnu.
Seterusnya oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat motor tersebut diserahkan langsung ke Yonokodi tanpa melibatkan kepolisian, karena pemilik tidak bersedia membuat laporan resmi.
Yonokodi, mengaku lega motor kembali utuh tanpa kerusakan. “Saya memilih tidak melapor ke polisi karena kendaraan sudah ditemukan. Terima kasih kepada warga yang membantu,” ujarnya saat ditemui di lokasi penyerahan.
Sementara, Kapolsek Ujan Mas Polres Kepahiang, Iptu Dody Hariyala, SH mengingatkan kepada korban kehilangan barang wajib melapor. Meski kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, ke polisi. “Laporan resmi diperlukan untuk pelacakan hukum dan pencegahan tindak pidana serupa,” tegasnya melalui pesan singkat.
Pewarta : Ismail
Editor: Hasan