REJANG LEBONG– Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa anggaran pembayaran Wifi mencapai setengah miliar rupiah. Berdasarkan data yang dihimpun Nusatara.com, anggaran belanja untuk kawat faksimili, internet, dan TV berlangganan di Bagian Keuangan serta Perencanaan Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp557.700.000 dengan metode pengadaan langsung.
Namun, tudingan ini dibantah tegas oleh Andi, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Rejang Lebong. Ia menegaskan bahwa tidak ada pembayaran sebesar itu dan meminta pihak yang menuduhnya untuk mengecek langsung data di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Mana ada kami bayar sebesar itu. Sebelum adanya demo, Ketua SMSI Ishak sudah datang dan saya sudah menjelaskan semuanya. Silakan konfirmasi ke ketua kalian dan cek data di Diskominfo, karena semua data ada di sana. Dari mana mereka mendapatkan angka sebesar itu? Itu mengada-ada,” ujar Andi, Kamis (13/3/2025).
Bantahan dari Plt Kadis PUPR
Selain isu WiFi, muncul pula dugaan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rejang Lebong, Samsul Ma’arif, mengatur oknum LSM agar kantornya tidak didemo terkait anggaran rutin, Bina Marga, dan lainnya.
Menanggapi hal itu, Samsul Ma’arif membantah keras tudingan tersebut. “Saya dari Senin sampai Rabu sibuk dengan kegiatan pembersihan siring di Jalan Baru. Saya tidak pernah bertemu dengan oknum LSM tersebut, apalagi berani memanggil ‘Burandam’. Saya juga akan mencari tahu siapa yang menyebarkan isu bahwa saya mengondisikan LSM agar tidak ada demo,” tegasnya.
Menurut sumber lain, Plt Kadis PUPR disebut telah memanggil oknum LSM dan pejabat terkait untuk duduk bersama guna membahas permasalahan ini.
Ketua SMSI: “Bukan Urusan Saya”
Sementara itu, Ketua SMSI, Ishak Juarsa enggan menanggapi lebih jauh terkait tudingan pembayaran WiFi. “Kenapa harus aku yang menjawab? Aku ini bukan juru bicara Andi Keuangan,” ujarnya. Namun, ia mengakui bahwa pembayaran WiFi dan BPJS yang menjadi bagian dari tuntutan demo memang ada.
Kabag Umum Pemda: Anggaran Konsumsi Pejabat Sudah Sesuai Prosedur
Di sisi lain, Kabag Umum Pemda Rejang Lebong, Ahmed Chalid memberikan klarifikasi terkait anggaran konsumsi tamu pejabat, memang sudah diatur dan memang ada anggaranya jika ada yang berkunjung.
“Sebelum demo, Ishak sudah datang ke ruangan saya untuk menanyakan hal ini. Kemarin kami sudah diperiksa oleh BPK, dan Alhamdulillah, tidak ada yang salah,” ujarnya.
Pemkab Rejang Lebong Minta Pihak Terkait Tidak Sebarkan Isu Tanpa Data
Menanggapi berbagai tudingan yang berkembang, Pemkab Rejang Lebong dan Dinas PUPR meminta agar semua pihak mengacu pada data resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Hingga kini, polemik ini masih menjadi perbincangan hangat, sementara publik menunggu kejelasan lebih lanjut terkait anggaran WiFi dan berbagai isu lainnya.(007)