JAKARTA-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat investasi di Indonesia. Langkah ini diambil demi menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif bagi para investor serta pelaku bisnis.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang menyalahgunakan nama ormas.

Sebelum melakukan tindakan hukum, Polri lebih dulu mengedepankan pendekatan preventif dan pre-emtif melalui sosialisasi, pembinaan, serta edukasi kepada ormas agar tidak terlibat dalam praktik melawan hukum. Namun, apabila langkah-langkah tersebut tidak diindahkan, tindakan tegas akan diberlakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Polri juga mengajak masyarakat dan pengusaha untuk berani melaporkan segala bentuk pemerasan atau intimidasi yang menghambat investasi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dengan jaminan perlindungan bagi pelapor.

Dengan strategi yang mencakup edukasi, pendekatan persuasif, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.(HS)