Rejang Lebong – Satuan Karya (Saka) Bhakti Husada Kabupaten Rejang Lebong resmi dilantik untuk masa bhakti 2025-2028. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong Nomor 441.7/27 tentang Pelantikan Pengurus Saka Bhakti Husada Kabupaten Rejang Lebong.

Acara pelantikan berlangsung pada 6 Februari 2025 di lapangan futsal Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong. Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Rejang Lebong, Reza Pakhlevi, S.H., M.M. Pengucapan sumpah pelantikan Majelis Pembimbing Saka Bhakti Husada dipimpin langsung oleh Ketua Kwarcab 0702 Kabupaten Rejang Lebong. Selanjutnya, sumpah dan pelantikan Pimpinan Satuan Karya (Saka) Bhakti Husada beserta anggotanya juga dipimpin oleh Ketua Kwarcab Pramuka 0702. Adapun pengucapan sumpah dan pelantikan Dewan Saka Bhakti Husada dilakukan oleh Ketua Majelis Pembimbing SBH Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong.

Rahmat, staf Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, menyampaikan bahwa Saka Bhakti Husada akan terus dikembangkan hingga ke tingkat kecamatan di seluruh Kabupaten Rejang Lebong. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat peran Saka Bhakti Husada dalam meningkatkan kesadaran kesehatan di kalangan generasi muda serta mendukung program kesehatan yang dijalankan oleh pemerintah daerah.

Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota Saka Bhakti Husada dapat berperan aktif dalam edukasi kesehatan, promosi pola hidup sehat, serta menjadi mitra dalam berbagai program kesehatan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong.(007)