Bengkulu – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi, Merlin Karentina Binti Anwar Rasidi. Tersangka terlibat dalam dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Tes Cabang Curup pada 2021–2022.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di rumah suaminya di Desa Serdang Kuring, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Operasi ini dipimpin langsung oleh Alexander Zaldi, S.H., M.Hum., Koordinator pada Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, didampingi Enang Sutardi, S.H., M.Hum., Kasi V Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, serta Ketua Tim Penyidik Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, S.H.

Saat diamankan, tersangka Merlin bersikap kooperatif dan langsung dibawa ke Kejari Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Melarikan Diri Selama Satu Tahun

Menurut Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, S.H., tersangka Merlin telah berstatus buronan selama lebih dari satu tahun. Ia ditetapkan sebagai DPO setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Tersangka Merlin merupakan satu dari dua DPO kasus dugaan korupsi penyaluran KUR di BRI Unit Tes Cabang Curup. Kami berhasil menangkapnya setelah lebih dari satu tahun buron,” ujar Robby.

Merlin diduga berperan sebagai calo dalam skema penyaluran KUR yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 850 juta. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka selama 1×24 jam untuk menentukan apakah yang bersangkutan akan ditahan atau tidak.

Satu Buronan Masih Diburu

Selain Merlin, masih ada satu DPO lain dalam kasus ini, yakni Susilo. Kasi Pidsus Kejari Lebong mengimbau agar Susilo segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau tersangka Susilo untuk bersikap kooperatif. Cepat atau lambat, kami pasti akan menemukan keberadaannya dan mengambil tindakan tegas,” pungkas Robby.(Uj)