REJANG LEBONG– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEKAT dijadwalkan akan menggelar aksi damai di depan Markas Polres Rejang Lebong pada Rabu pagi, 12 Maret 2025, pukul 09.00 WIB. Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong.

Sekretaris LSM PEKAT, Ishak Burmansyah, menegaskan bahwa aksi damai ini bertujuan untuk membuka mata publik mengenai masih adanya pelanggaran hukum di Kabupaten Rejang Lebong. Dia juga mengungkapkan bahwa beberapa dugaan kasus besar terkait tindak pidana korupsi dan masalah hukum lainnya belum terungkap hingga saat ini.

“Melalui aksi ini, kami ingin menegaskan bahwa masih ada dugaan pelanggaran hukum yang perlu diperhatikan, termasuk kasus dugaan tindak pidana korupsi yang belum terungkap, seperti pada belanja rutin Pemkab Rejang Lebong, Dinas PUPRKP, dan beberapa dinas lainnya,” ujar Burmansyah, Sabtu (8/3/2025).

Burmansyah menambahkan, LSM PEKAT saat ini memiliki sejumlah data terkait dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Rejang Lebong yang luput dari perhatian aparat penegak hukum. Ia pun menekankan perlunya perhatian serius dari pihak berwenang untuk mengungkap kasus-kasus tersebut.

Untuk aksi damai yang digelar, peserta yang akan hadir diperkirakan hanya puluhan orang dengan membawa atribut seadanya. Mengingat bulan puasa, peserta aksi sengaja dibatasi jumlahnya, dengan estimasi massa yang hadir sekitar 3 hingga 10 orang.

“Meski demikian, kami berharap aksi ini dapat memberikan pesan yang jelas mengenai pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan,” tambah Burmansyah.(007)