REJANG LEBONG– Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri Praja, Rabu pagi (12/3/2025), mengunjungi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 7 Kabupaten Rejang Lebong. Kedatangannya untuk meninjau kondisi sekolah setelah angin puting beliung merusak ruang

workshop asisten keperawatan pada Selasa (11/3/2025) serta memastikan pengembalian uang wali murid yang telah dibayarkan ke sekolah.
Hendri menegaskan bahwa dengan adanya surat edaran Gubernur Bengkulu, sekolah setingkat SMA/SMK termasuk Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Dasar di Rejang Lebong tidak boleh lagi memungut biaya dari wali murid dalam bentuk apa pun. “Saya ingin memastikan dua hal, pertama kondisi gedung sekolah pascabencana dan kedua, apakah sekolah benar-benar mengembalikan uang yang telah dibayarkan wali murid,” ujar Hendri.
Selain meninjau kerusakan gedung, Hendri juga mendatangi ruangan tempat wali murid berkumpul untuk menyaksikan langsung proses pengembalian dana. Kepala SMK Negeri 7, Sopyan Effendi, menjelaskan bahwa pengembalian uang sudah dilakukan bertahap sejak Senin (10/3/2025) dan akan selesai sepenuhnya pada hari ini. “Semua iuran sudah kita kembalikan, dan hari ini adalah hari terakhir proses pengembalian,” kata Sopyan.(007).