Kategori: Hukum

23 jam yang lalu
KAUR– Terdakwa Hepran Taslim, melalui penasihat hukumnya, Dike Meyrisa, S.H., M.H., menuntut ganti rugi dan rehabilitasi atas penangkapan serta penahanan yang dialaminya selama proses hukum. Hepran sebelumnya didakwa dengan Pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Langkah ini diambil setelah Pengadilan Negeri Kelas II Bintuhan, Kabupaten […]
TERBARU
4 hari yang lalu
1 minggu yang lalu
1 minggu yang lalu
1 minggu yang lalu
3 minggu yang lalu