Bengkulu- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna pada Selasa (14/1/2025) dengan dua agenda utama. Agenda pertama adalah pengumuman berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2021-2024. Agenda kedua adalah pengumuman penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Sumardi, bersama tiga pimpinan lainnya. Acara ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Provinsi Bengkulu, Haryadi, dan perwakilan Forkopimda. Namun, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, Helmi Hasan-Mian, tidak tampak hadir dalam acara tersebut.

Ketua DPRD, Sumardi, menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan langkah awal untuk melanjutkan proses administratif. “Keputusan ini akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri. Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri akan menyampaikan kepada Presiden agar menerbitkan surat penghentian dan pengangkatan gubernur baru sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Sumardi.

Mengenai jadwal pelantikan, Sumardi belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya. Menurut informasi yang diterima, pelantikan gubernur terpilih kemungkinan akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.(Uj)