Rejang Lebong– Seorang wartawan di Kabupaten Rejang Lebong, Ismail dari nusantara.com, mendapat ancaman dari Ketua Forum Masyarakat Desa Kali Padang, Suwito. Ancaman tersebut terjadi saat Ismail berusaha mengonfirmasi legalitas dan tujuan berdirinya forum yang dipimpin Suwito.
“Awalnya saya hanya ingin bertanya soal status hukum forum tersebut melalui pesan WhatsApp, lalu saya lanjutkan dengan menelepon. Namun, bukan jawaban yang saya dapat, malah ancaman,” ungkap Ismail, yang akrab disapa Maeng.
Menurutnya, Suwito merespons dengan nada kasar dan mempertanyakan hak wartawan untuk bertanya. “Dia bilang, ‘Apa hak kau bertanya-tanya? Tidak ada urusan kau sebagai wartawan!’ Bahkan, dia menanyakan alamat rumah saya,” tambahnya.
Dikecam Aktivis dan LBH
Tindakan Suwito langsung mendapat kecaman dari berbagai pihak. Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) Rejang Lebong, Elpis, menilai seorang pemimpin organisasi seharusnya lebih bijak dalam bersikap, terutama dalam menghadapi wartawan.
“Forum itu berurusan dengan masyarakat, termasuk wartawan. Kalau reaksinya seperti ini, jangan-jangan forum tersebut memang tidak berbadan hukum dan tidak terdaftar di Kesbangpol,” ujar Selasa (25/2/2025).

Senada dengan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Keadilan Rejang Lebong juga mendesak pihak berwenang untuk menindak tegas organisasi yang diduga ilegal.
“Saya meminta pihak terkait segera bertindak. Jika ada organisasi atau forum yang tidak berbadan hukum dan justru meresahkan masyarakat, lebih baik dibubarkan,” tegas Joni Henri dari LBH Perisai Keadilan.
Hingga berita ini diturunkan, Suwito belum memberikan tanggapan terkait insiden ini.(Red/007).