nusatara, Bengkulu- Kepolisian Daerah Bengkulu mencatat 5.257 perkara kejahatan pada tahun 2024 di seluruh jajarannya, termasuk Polres dan Polresta. Dari jumlah tersebut, 3.140 perkara telah diselesaikan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar, dalam konferensi pers di gedung utama Polda Bengkulu pada 30 September 2024. Acara ini dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Bengkulu.
Kapolda juga menyampaikan bahwa dua agenda besar nasional, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif serta Pilkada, berjalan lancar dan aman di Provinsi Bengkulu. “Alhamdulillah, Pemilu dan Pilkada di Bengkulu berjalan lancar tanpa insiden berarti,” ujar Irjen Pol Anwar.
Pada kesempatan yang sama, Polda Bengkulu memusnahkan 13.878 barang bukti kejahatan, termasuk 1.800 botol minuman keras, dari operasi Pekat Nala I dan II. Operasi tersebut¸ merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Kapolda, peningkatan hasil tindak kejahatan ini karena Polri lebih efektif dalam pengawasan dan penindakan. “Kita akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan untuk masyarakat,” tambahnya.(Uj)