Bengkulu- Upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Minggu, Kota Bengkulu, pada Selasa (14/1/2025), diwarnai kericuhan. Sejumlah pedagang mencoba menghadang petugas Satpol PP yang hendak menertibkan lapak di bahu jalan, trotoar, dan lahan parkir, sehingga terjadi aksi saling tarik menarik.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Yurizal, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan fasilitas umum. “Kami sudah berulang kali memberikan peringatan, baik secara lisan maupun tertulis. Karena banyak yang tetap melanggar, penertiban ini menjadi langkah terakhir,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Ujang, menegaskan bahwa lokasi relokasi telah disediakan di dalam Pasar Minggu dan PTM. “Kami memastikan tempat baru ini gratis, tanpa biaya sewa, dan cukup menampung semua pedagang,” katanya.

Namun, sebagian besar pedagang menolak dipindahkan. Mereka mengaku bahwa lokasi di dalam pasar cenderung sepi pengunjung, sehingga dapat mengurangi pendapatan mereka. Hal ini memicu protes keras dari para pedagang hingga terjadi bentrokan dengan petugas.(Uj)